Ulama Aceh Sebut Haram Hukumnya Mendukung Pemimpin Perempuan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 17:59 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pendapat haram perempuan menjadi pemimpin berdalil dengan firman Allah dalam surat an-Nisa’ ayat 34 yang artinya: ” Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”.

Ayat ini menurut para ulama menjadi dalil tentang larangan perempuan menjadi pemimpin khususnya menjadi walikota Banda Aceh. Laki-lakilah yang harus menjadi pemimpin, dan haram bagi perempuan menjadi pemimpin. Namun, sebagian ada menyatakan pula dalam kampanye-kampanye mereka bahwa pemimpin boleh-boleh saja dari kaum perempuan baik itu Bupati, Gubernur dan Presiden boleh saja dari perempuan. Para pendukung pemimpin dari perempuan berargumentasi bahwa ayat tersebut hanya untuk kepemimpinan rumah tangga, sedangkan kepemimpinan pada umumnya perempuan dibolehkan.

Salah satu ulama Kharismatik Aceh, Tgk H Syeikh Hasanoel Bashry yang lebih dikenal sebagai Abu Mudi dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin atau kepala daerah tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Sehingga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya,” tegas Abu Mudi dalam bahasa Aceh sebagaimana video yang beredar di media sosial.

Abu Mudi juga mengatakan, seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa.

“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah,” tegas Abu Mudi sebagaimana isi dakwahnya yang sempat viral di berbagai media sosial.

Sementara itu, salah satu ulama Banda Aceh Tgk Zainuddin Ubiet mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Abu Mudi itu adalah kandungan ayat dan hadist.

“Ya gitulah seperti abu mudi uraikan Itu kan ulama. Yang ulama uraikan semua kandungan hadits dan ayat. Kita wajib mendengar mengikuti dan mentaati,” ungkap Tgk Zainuddin melalui keterangan tertulis, Senin 27 Mei 2024.

Tgk Zainuddin juga menyinggung tentang Aceh yang merupakan daerah syariat Islam dimana masyarakat sudah seyogyanya mendengarkan pituah ulama sebagai warisatul ‘anbiya.

“Kita Aceh lebih kental tentang syariat Islam. Mestinya yang mau calon kan diri harus lebih melihat ke arah yg lebih mafasied dan mashaleihnya (buruk dan baiknya). Saya tidak ada kapasitas untuk mengintervensi, namun masyarakat Aceh insya Allah masih mau mendengarkan ulama,”ujar ulama yang dikenal sangat dalam penegakan syariat di Banda Aceh itu.

“Jawabannya ada di masyarakat.
Turun tanyakan bagaimana jikalau begini dan jikalau begitu,” kata Tgk Zainuddin.

Pun demikian Tgk Zainuddin juga menyebutkan mafaseid dari memilih pemimpin perempuan itu sendiri sudah dijelaskan secara terang benderang oleh Abu Mudi dalam pernyataannya yang telah beredar di media sosial.

Setelah adanya penolakan, penegasan dan penjelasan ulama tentang haramnya pemimpin atau mendukung calon kepala daerah dari kalangan perempuan, namun hingga saat ini sosok Illiza Saaduddin Djamal dan para pendukungnya terkesan tetap ngotot untuk maju sebagai walikota Banda Aceh dengan berbagai dalil pembenarannya yang berargumentasi tentang kesetaraan lelaki dan wanita (gender). Bahkan hingga saat ini dikhabarkan yang bersangkutan telan mendaftarkan diri ke lima partai politik.

Tentunya ini menjadi pertanyaan di masyarakat, akankah pituah ulama yang berlandaskan Al-Quran dan Hadist dikesampingkan demi keinginan merebut kekuasaan? Apakah partai politik akan turut mengabaikan pituah ulama yang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadist dan tetap bersekukuh mengusung perempuan untuk memimpin? Hanya waktu yang akan menjawabnya dan tentunya akan menjadi catatan bagi masyarakat nantinya.

Berita Terkait

Rekap 100 % TPS Masuk, Mualem – Dek Fadh Unggul Atas Om Bus – Syech Fadhil
Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Safari Subuh Al Amin Jadi Sarana Ibadah Berjamaah Dan Silaturrahmi
Safari Berjamaah Al Amin Semakin Ramai, Aminullah Ajak Anak Muda dan Orang Tua Bergabung
Jubir Mualem-Dek Fad Akhyar Kamil Angkat Bicara, Tetap Fokus Menang Abaikan Propaganda Pihak Lawan
Kebersamaan Dua Sahabat Dalam Menjalin Silaturahmi Dalam Rangka Hari HUT TNI
Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh
Kabid propam hadir berikan bantuan sosial dan motivasi kepada anak SLB di Yayasan Bukesra,

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru