Dua Pria Tersangka Pelaku Curat, Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bonaidarussalam

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:59 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Personil Unit Reskrim Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat).

“Pelapor Seorang Pria berinsial
MS (43), dengan Saksi EA (41) dan RS (40), sedangkan Tersangka inisial, MI (37) dan S (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Romi Yendri SH MH, Selasa (28/5/2024)

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Warung Harian milik Marunggal Simbolon Dusun I Jurong RT RW 001-002 Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.

“Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Satu Helai Sweater merek Green Light, Satu Tim Rokok Merek On Bold, Satu Gulungan Karpet warna Biru dan Sebilah Parang,” kata Iptu Romy

Kapolsek menjelaskan, awalnya, Korban MS, pada Selasa 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 Wib bersama dengan Keluarga tidur di dalam Rumah (Rumah Sekalian Warung red-).

“Rumah dalam keadaan terkunci seluruh Pintu maupun Jendela, ketika bangun sekitar pukul 05.00 Wib atau 8 Mei 2024, Pelapor melihat Jerigen-Jerigen Solar yang awalnya disusun rapi di Belakang Pintu Rumah sudah dalam keadaan berserakan,” terangnya.

Tak hanya itu, diungkapkan Iptu Romy, Rokok yang ada di dalam Steling sudah tidak ada lagi dan juga Uang Tunai hasil penjualan sekitar Rp 8.000.000, sudah tidak adalagi dalam Steling tersebut

Terlihat, Parang yang posisinya dahulu di Rak sudah berpindah ke Atas Keranjang, Pintu Depan yang awalnya dikunci dari dalam sudah terkunci dari Luar.

“Atas hal tersebut, Korban MS mengalami kerugian sekitar M RP.30.000.000, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bonaidarussalam untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Terhadap laporan tersebut, pada Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 Wib, Ps Kanit Reskrim Bripka M Yamin SH mendapat informasi mengenai keberadaan Pelaku pencurian barang alias Curat.

Kapolsek memerintahkan kepad Kanit Reskrim beserta Anggota berangkat menuju ketempat yang dituju

“Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib, melakukan penangkapan terhadap Tersangka MI dan S di Sebuah Gudang,” urainya.

“Pelaku MI dan S dibawa ke Kantor Polsek Bonai Darussalam untuk tindaklanjuti. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana. Tersangka tersebut saat ini ditahan Penyidik di Rutan Polsek Bonai Darussalam,” tegasnya.

Saat ditanya, Modus Tersangka melakukan aksinya, Kapolsek menjelaskan, Pelaku sempat bersembunyi di dalam Toko Korban

“Pada saat Korban lengah, maka pada saat itu Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil uang yang ada di dalam Toples penyimpanan milik Korban,” tutupnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Kebal Hukum Mafia Gas LPG ilegal di Rumpin Bogor, diduga Tak bisa di tangkap Oleh APH
Suprapto Terzolimi Kirim Surat Permohonan Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap
Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:39 WIB

HMI Aceh : Berjiwa Besarlah menerima kekalahan, yang Menang Wujudkan Kemakmuran Untuk Rakyat Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 09:39 WIB

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:06 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 07:10 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 02:39 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 12:19 WIB

Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat

Senin, 25 November 2024 - 12:45 WIB

Patroli Gabungan TNI-POLRI guna menciptakan Pilkada Damai tahun 2024, Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara.

Kamis, 21 November 2024 - 14:51 WIB

Dangkalnya sungai dan rendah nya jembatan jalan lintas kutacane -medan Menyebabkan banjir di desa kuning 1 sekitarnya

Berita Terbaru