Pengamat Intelijen Nilai Pernyataan Anggota DPR Minta Panglima TNI Tarik POM dari Kejagung Mengada-ada dan Aneh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:14 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang meminta Panglima TNI menarik satuan polisi militer (POM) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dipandang tidak substansial dan terkesan mengada-ada, bahkan ada indikasi bermuatan politik.

Hal tersebut diutarakan Pengamat Intelijen yang juga Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) Bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel (Purn) Sri Radjasa MBA, Sabtu (1/06/2024) di Jakarta.

“Apalagi, di jajaran Kejagung ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang dijabat oleh jenderal bintang dua,” ungkap Sri Radjasa yang juga pernah bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

Kemudian, jelas Sri Radjasa lagi, biar tau saja, bahwa antara Kejagung dan Markas Besar (Mabes) TNI telah ditandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang bantuan pengamanan.

“Jadi soal ada anggota POM di Kejagung adalah bagian dari MoU tersebut, bukan semata-mata karena ada kasus penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum Densus 88. Apalagi ketika Kejagung sedang dihadapkan oleh ancaman dari pihak yang bersenjata,” pungkas Sri Radjasa.

Sementara itu sebelumnya, pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang meminta Panglima TNI menarik personel dari Kejagung juga dinilai tak senonoh. Pasalnya, Benny merupakan anggota Komisi III DPR dan semestinya tidak boleh mengintervensi Panglima TNI.

Padahal sebelumnya beberapa pernyataan Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III DPR yang disiarkan ke publik, sudah sangat bagus dan berhasil menarik simpatik masyarakat. Namun, kenapa sekarang berbeda?

Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Jumat (31/5/2024) di Pekanbaru.

“Dia sebagai Anggota Komisi III DPR tidak boleh intervensi Panglima TNI, karena TNI itu mitra kerja Komisi I DPR,” kata Hengki.

Harusnya, lanjut Hengki, Benny K Harman lebih baik mengomentari adanya oknum anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jampidsus dan adanya patroli anggota Polri di depan kantor Kejagung yang menghebohkan dan membuat masyarakat takut dan bertanya-tanya kenapa tidak ada tindakan dari atasanya, dengan cara mempertanyakannya kepada Kapolri dan Kadiv Propam Polri atas tindakan apa yang dilakukannya menyikapi kejadian tersebut.

“Pejabat Kejagung, khususnya Jampidsus dengan jajarannya, lagi mengungkap dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, jadi harus dilindungi oleh negara, bukan ditakut-takuti, bahkan harus didukung agar terungkap siapa otaknya dan penikmatnya,” lanjut Hengki.

Hengki mengatakan, tentu saja sikap Benny yang seakan mau intervensi Panglima TNI itu bisa saja dianggap aneh.

“Parahnya, publik bisa saja akan mencurigai bahwa dia telah digunakan oleh mafia agar kasus korupsi timah tidak terungkap tuntas,” pungkas Hengki.

Jampidsus Tetapkan 6 Tersangka TPPU

Sementara itu, terkait penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, CERI menyatakan memberikan apresiasi kepada Jampidsus Kejagung RI dan jajaranya atas penetapan enam orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)sejak 29 Mei 2024, sehingga bisa ditelusuri siapa yang terlibat dan penikmatnya.

Sebagaimana diberitakan berbagai media nasional pada tanggal 29 Mei 2024 lalu, nilai kerugian negara korupsi timah Bangka Belitung yang menyeret sejumlah nama itu meningkat dari Rp 271 Triliun menjadi Rp 300 Triliun.

Peningkatan nilai kerugian negara korupsi timah ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terbaru yang diumumkan Kejaksaan Agung.

Nilai itu bertambah karena Rp 271 Triliun yang sempat disebutkan sebelumnya hanya untuk item kerusakan alam saja.

Kenaikan nilai kerugian negara itu diumumkan oleh Jampidsus Kejagung didampingi Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari ketika jumpa pers di Jakarta pada 29 Mei 2024 lalu.

Hebatnya lagi, pada hari yang sama Jampidsus menetapkan mantan Dirjen Minerba periode 2015-2019, Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka.

Sehingga publik akan membaca, bahwa Presiden Jokowi mendukung Jampidsus Kejagung sepenuhnya untuk mengusut tuntas kasus korupsi timah ini, artinya ungkap dan diambil tindakan terhadap semua pelaku dan penerima manfaatnya sesuai undang undang dan peraturan yang berlaku.(*)

Narahubung
Hengki Seprihadi
082392510258

Berita Terkait

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional
Masih Dipercaya Costumer, PT. Witan Kejar Tayang Perbaiki Kualitas
Keren! Acara Bedah Buku Novel dan Cerpen Karya Pudji Isdriani K
Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!
GerMANIS se-Jabotabek Dikukuhkan, Teuku Helmi Jabat Ketua, H Karnawi Dewan Pembina
Mantan Donatur AZAM H Karnawi Tegaskan Dukung Pasangan MANIS di Pilkada 2024
Prof. DR. TB Massa Djafar Mengundurkan Diri dari Pencalonan Gubernur Aceh, Sebut Kondisi Politik Tidak Memungkinkan
Berita Eksklusif: Jika Hanya Dua Kandidat yang Sudah Ada Itu, Pilgub Aceh Hanya Menghasilkan Gub-Wagub Terburuk

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru