Berita Polsek Manggala Jadi Trending Topik di Makassar Saat Ini, 1/1 Saksi Mata Mulai Buka Suara

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:00 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Dugaan kekeliruan pihak Polsek Manggala dalam menahan terduga pengeroyokan pada tanggal 15 Mei 2024 di Kanal Bitowa, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala.

Hal ini diungkapkan salah seorang awak media yang enggan disebutkan namanya, “Yakin yang ditahan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang awak media,” Tegasnya.

Ia menjelaskan Awal mula terjadinya keributan,, “Pada saat itu datang sekelompok orang bersama awak media di lokasi yang pada saat itu telah ada (1) satu unit mobil Truc warna kuning dengan muatan material timbunan yang bertujuan untuk menimbun lokasi tersebut yang diketahui saat sedang proses mediasi di kantor camat manggala. Kedatangan sekelompok warga dan awak media kemudian memicu keributan dan saat itu juga banyak warga berlarian untuk menggagalkan mobil tersebut untuk tidak menumpahkan materil timbunan yang dibawa, karna tentunya material tersebut akan menghalangi aktivitas warga yang menempati lokasi tersebut,” ujarnya.

Berbicara terkait penahanan (A) dan (B) Oleh aparat Polsek Manggala ”di duga merupakan suatu kekeliruan atau lebih tepatnya pihak polsek manggala keliru dalam menetapkan tersangka,” katanya.

“Dugaan salah penetapan tersebut diperkuat karena Pada saat itu (A) Sedang bersama saya dan Tak ikut Berlari menghalangi mobil tersebut,” Ucap saksi mata, Sabtu (29/062024).

Berbeda halnya dengan (B) iya justru bergerak hingga dekat lorong dan berusaha menghalau semua warga yang tampak geram dengan kelompok yang akan menimbun lokasi yang mereka tempati.

“Dan Lokasi tempat (B) berdiri tersebut masih berjarak kurang lebih 30 hingga 40 meter dari tempat dimana oknum wartwan yang dikabarkan jadi korban pengeroyokan,” jelas dia.

Menurutnya “Pihak Polsek Manggala melakukan kekeliruan yang cukup fatal jika (A) Dan (B) ini di tuduh sebagai pelaku bahkan dipanggil dan di jemput oleh Reserse lalu dijadikan tersangka dan ditahan ini sangat miris,” tandasnya.

Yang anehnya lagi, disaat orang orang sibuk mencari para pelaku pemukulan,, di lokasi yang sama terlihat (A) berdiri di Samping Kapolsek Manggala, namun anehnya pada saat itu tidak ada yang menunjuk (A) sebagai Pelaku sedangkan dari pengakuan saksi bahwa iya Melihat secara langsung pemukulan tersebut, itukan hal yang sangat aneh menurut saya,” tambahnya.

Lanjau dia “Sesungguhnya saya sangat mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, Namun saya lebih mengecam jika pihak berwajib menghukum seseorang atas tuduhan yang tidak iya lakukan,” Tegas saksi.

“Yang berada di lokasi hampir ratusan warga namun mengapa justru orang yang tidak berada di sana yang di tuduh seolah-olah sebagai dua (2) orang adalah subjek tertentu yang kemudian disinyalir di kambing hitamkan untuk kepentingan pihak tertentu.

 

(Try Wardana/red)

Berita Terkait

Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar
Jalin Persahabatan Antar Alumni 80-an, SMANSA FC Gelar Turnamen Fourfeo di Lapangan Sapta Mini Soccer
Bantah Pernyataan Kuasa Hukum KONI; Kejam Sulsel Sebut ada Upaya Intimidasi dan Pembungkaman
Rekonstruksi Kisah Misterius, Satu Dari Production House Kota Daeng Gegerkan Dunia Perfilman
Keyboardist Nurhandayani Asal Bantaeng, Player Musik Wanita Pertama di Sejumlah Kapal Laut Milik PT Pelni
Wujud Empati Bhabinkamtibmas Maccini Sombala, Angkat Keranda Jenazah Warganya
Dua Terdakwa Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara, Keluarga Almarhum Virendy Serahkan Keadilan di Tangan Majelis Hakim
Timsus Polsek Tallo Mengamankan Tukang Bentor Yang Membawa 10 Jerigen Ballo

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru