Komitmen dan Keberhasilan Polres Subulussalam Brantas Peredaran Narkoba di Hari Bhayangkara Ke 78

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 19:49 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Senin, 1 Juli 2024 merupakan peringatan hari Bhayangkara Ke 78, dalam momen ini Polres Subulussalam terus memperkuat komitmennya dalam menghadapi ancaman peredaran Narkoba terutama di Kota Subulussalam.

Dalam hal ini, selama kurun waktu 1 Januari s/d 1 Juli 2024 setidaknya Polres Subulussalam telah berhasil mengungkap 17 kasus Narkotika dengan 27 orang yang di tahan dan total barang bukti berupa Ganja 91,61 gram serta Sabu 11,7 gram.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras personel Polres Subulussalam yang berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Langkah nyata yang telah dilakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika, salah satunya dengan membuat kampung bebas narkoba di Kota Subulussalam, selain itu juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ujar Kapolres.

AKBP Yhogi juga menyampaikan pesan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama dalam memberantas narkoba.

Jika, hal tersebut dibiarkan tentunya pengguna akan kecanduan dengan Narkoba dan tidak bisa terus-terusan beraktivitas secara normal. Hal ini akan menyembabkan seorang pemakai banyak melakukan aktivitas negatif.

“Saya harapkan peran dari masyarakat untuk turut mengawasi dan segera melaporkan bila menemukan transaksi maupun informasi sekecil apapun tentang penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Kebal Hukum Mafia Gas LPG ilegal di Rumpin Bogor, diduga Tak bisa di tangkap Oleh APH
Suprapto Terzolimi Kirim Surat Permohonan Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap
Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru