Bersatu Untuk Satu Tujuan: Wartawan Aceh Singkil, Jika Tidak Ingin Tertindas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:33 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL |  Para wartawan di Aceh Singkil perlu bersatu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjalankan tugas jurnalistik dengan profesionalisme dan integritas. bersatu adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak sebagai wartawan dihormati dan dilindungi.”katanya Roni Syehrani Wartawan Bidik Nasional, hari sabtu(13/7-2024).

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, pasal 4 UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, yang mencakup hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Berikut beberapa poin penting dari Undang-Undang Pers yang relevan:

1. Pasal 4 Ayat 1: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

2. Pasal 4 Ayat 2: Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

3. Pasal 4 Ayat 3: Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

4. Pasal 8: Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Wartawan Aceh Singkil dapat memperkuat posisi dan mencegah segala bentuk penindasan yang dapat menghambat kebebasan pers, kerja sama dan solidaritas antar wartawan sangat diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak dan kebebasan yang telah diatur dalam undang-undang.

Berita Terkait

GARDA Indonesia Kembali Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dhuafa di Aceh Singkil
Muhammad Study Terancam Masuk Jeruji Besi: Kisah Pilu Seorang Pejuang Kebenaran
Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat
Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) DPC Aceh Singkil Minta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan
Jawaban Pj Bupati Aceh Singkil :  Ternyata Hanya Diskusi dan Adu Argumentasi, Isu Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Duel Warganya Terlalu Dibesar-besarkan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:39 WIB

HMI Aceh : Berjiwa Besarlah menerima kekalahan, yang Menang Wujudkan Kemakmuran Untuk Rakyat Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 09:39 WIB

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:06 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 07:10 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 02:39 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 12:19 WIB

Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat

Senin, 25 November 2024 - 12:45 WIB

Patroli Gabungan TNI-POLRI guna menciptakan Pilkada Damai tahun 2024, Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara.

Kamis, 21 November 2024 - 14:51 WIB

Dangkalnya sungai dan rendah nya jembatan jalan lintas kutacane -medan Menyebabkan banjir di desa kuning 1 sekitarnya

Berita Terbaru