PW-FRN: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Kasus Narkoba Harus dari Kapolri

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:37 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –.Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN) menyarankan agar putusan rehabilitasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba harus diputuskan langsung oleh Kapolri. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh intervensi yang tidak semestinya, “Sabtu13/07/24.

Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus narkoba. “Kami mendukung penuh upaya untuk menjaga integritas kepolisian dengan memastikan bahwa putusan rehabilitasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba benar-benar berada dalam ranah hukum yang jelas,” kata Agus.

Selain itu, PW-FRN juga mengumumkan kebijakan baru terkait pemberitaan kasus narkoba. Media yang tergabung dalam PW-FRN akan memblokir publikasi berita mengenai kasus narkoba hingga proses gelar perkara selesai di Biro Wasidik Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan transaksi yang melibatkan tujuh tersangka kasus narkoba, termasuk ekstasi.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh media-media kami hanya berdasarkan fakta yang sudah jelas dan tidak dipengaruhi oleh spekulasi atau tujuan tertentu,” ujar Agus. “Pemberitaan tentang kasus narkoba harus mengikuti proses hukum yang adil dan transparan.

PW-FRN juga menegaskan komitmennya untuk menghindari penggunaan media hanya untuk publikasi prestasi atau untuk kepentingan pribadi. Mereka mengharapkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada intervensi yang merugikan keadilan.

Hingga saat ini, PW-FRN akan menunggu kejelasan dari Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus narkoba tersebut sebelum memutuskan untuk membuka berita secara resmi.

Berita Terkait

DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB
Dukung Pembangunan IKN, Relawan Jokowi Akan Berkumpul Di Ibukota Nusantara
Jaksa Agung Menyampaikan Capaian Positif Kejaksaan Serta 7 (Tujuh) Perintah Harian dalam Upacara Peringatan ke-64 Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyeludupan Dua Karung Narkoba Seberat 35 Kg dan 35 Ribu Butir Ekstasi
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dipecat!
Jelang Akhir Penugasan Satgas Yonif 125/SMB Undang Masyarakat Doa Bersama di Pos
Kesadaran Masyarakat Harus Ditingkatkan Tentang Bahaya Judi Online

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru