Polsek Serbalawan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak dari Amukan Massa

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:43 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 Juli 2024 – Pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H, beserta tim bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kedua terduga pelaku, Ryandi Purba (26) dan Jihadan Pohan (32), merupakan security di Kebun Afdeling VIII Dolok Ilir. Ryandi Purba adalah warga Huta Negeri Lawan, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, sementara Jihadan Pohan adalah warga Afdeling II Marihat Ulu, Kelurahan Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban, Parlin Halomoan Tanjung, menyadari satu ekor lembu miliknya hilang saat anaknya, Evan Vaujan Tanjung, pulang dari menggembala di Huta Senjayu, Nagori Silinduk. Bersama saksi Efendi Damanik dan Tuah Panda Meriah Sembiring, Parlin segera mencari ke arah Kebun Dolok Ilir.

Mereka menemukan dua orang terduga pelaku sedang menarik lembu yang terikat di pohon sawit. Saksi Efendi Damanik berteriak, “Maling! Maling!” yang membuat kedua pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, mereka berhasil diamankan oleh saksi-saksi dan warga yang ikut mencari lembu tersebut. Kedua pelaku mengakui telah mencuri lembu itu.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Serbalawan menerima informasi dari masyarakat mengenai dua terduga pelaku pencurian yang telah diamankan dan dimassa oleh warga, serta pembakaran satu unit sepeda motor milik pelaku. Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, Kanit Intelkam IPTU Saut R. Lumbanraja, Kanit Sabhara AIPTU W. Tarigan, Kanit Binmas AIPTU Citro Winarto, dan personil piket segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, mereka menemukan kedua pelaku dalam kondisi lemas dan mengalami luka sobek di bagian kepala akibat amukan massa. Kapolsek segera memerintahkan anggotanya untuk membawa kedua pelaku ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, barang bukti berupa satu ekor lembu dan sisa-sisa sepeda motor yang terbakar diamankan ke Polsek Serbalawan.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H, menyatakan pentingnya masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak berwenang. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak,” tegasnya.

Dengan langkah cepat dan tepat dari Polsek Serbalawan, situasi dapat dikendalikan dan kedua pelaku pencurian hewan ternak berhasil diamankan dari amukan massa, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian ini, namun kami juga berharap agar tindakan penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Keselamatan dan ketertiban adalah prioritas kami,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku, setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Djasamen Saragih, akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Serbalawan. Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu ekor lembu dan sisa sepeda motor yang terbakar, akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun juga menegaskan perlunya tindakan yang terukur dan tidak melanggar hukum. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan, namun juga menjamin bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan manusiawi.

Sementara itu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengapresiasi kinerja timnya yang cepat tanggap dalam merespons laporan masyarakat dan berhasil mengendalikan situasi sebelum menjadi lebih parah. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah kami untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Serbalawan juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak berwenang. “Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua,” ujarnya.

Keberhasilan pengamanan kedua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak akan pentingnya penegakan hukum yang benar dan sesuai prosedur. Kepolisian Polsek Serbalawan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Dengan tindakan cepat dan tegas dari Polsek Serbalawan, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk tetap tenang dan selalu bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Kebal Hukum Mafia Gas LPG ilegal di Rumpin Bogor, diduga Tak bisa di tangkap Oleh APH
Suprapto Terzolimi Kirim Surat Permohonan Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap
Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru