Partai PAS Jangan Terjebak Mendukung Wanita Jadi Pemimpin, Fatwa Abu Mudi Tidak Boleh Dilangkahi

ALASTA NEWS BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 02:22 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Baru-baru ini Partai Adil Sejahtera (PAS) menerima pendaftaran salah seorang perempuan sebagai calon walikota Banda Aceh dikantor Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Banda Aceh, Minggu (21/7). Penerimaan salah seorang perempuan sebagai calon walikota menunjukkan bahwa partai PAS tersebut telah terjebak dalam pandangan yang membatasi peran perempuan dalam kepemimpinan. Langkah ini juga telah bertentangan ayat-ayat Al-Qur’an yang melarang perempuan jadi pemimpin dan juga telah melangkahi fatwa ulama karismatik aceh yaitu Syeikh Tgk. H. Hasanul Basri (abu mudi).

Abu Mudi juga sudah menerangkan seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin (kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa. Bahkan sudah dijelaskan Abu Mudi sebagai ulama yang harus kita pedoman sudah tertulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya. Jadi, jangan sampai karena keinginan dan hasrat kekuasaan menggunakan banyak cara untuk tetap ingi jadi pemimpin.

Abu Mudi juga menegaskan dalam penjelasannya bahwa: “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Itu jelas-jelas merupakan ayat Al Qur’an. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pih salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah (perempuan kalau mencalonkan diri sebagai pemimpin sudah berbuat dosa, karena perbuatan yang dilakukan tidak sah dalam hukum agama. Dipilih juga oleh orang yang memilih juga ikut melakukan kesalahan, dosa. Dilantik, orang yang melantik ikut berdosa. Setelah dilantik dan sah jadi pemimpin, itu lebih bermaslah lagi)”.

Kepada partai-partai politik di Banda Aceh untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon pemimpin dalam Pilkada. Menurutnya Abu Mudi, “memilih perempuan sebagai pemimpin melanggar ketentuan Al-Qur’an”. Meminta kepada partai politik di Banda Aceh untuk tidak memilih perempuan yang ikut diusung sebagai pemimpin karena ini melanggar ketentuan Al-Qur’an.

Partai PAS telah mengambil langkah kurang tepat untuk menerima bakal calon walikota yang statusnya perempuan jelas-jelas melanggar dalam ketetapan Allah dalam Al-Qur’an yang melarang kaum perempuan jadi pemimpin. keputusan mereka untuk menerima salah seorang perempuan sebagai calon walikota Banda Aceh tentu menjadi perdebatan ditengah masyarakat karena perempuan tidak boleh jadi peemimpin.

Partai PAS, yang memiliki basis keulamaan yang kuat mereka juga harus mempertimbangkan dinamika sosial, budaya, agama dan hukum yang berlaku. seharusnya partai PAS yang notaben dalam kepengurusan adalah ulama semua seyogyanya menghargai pendapat abu mudi yang tidak membolehkan kaum perempuan jadi pemimpin.(RED)

Berita Terkait

Rekap 100 % TPS Masuk, Mualem – Dek Fadh Unggul Atas Om Bus – Syech Fadhil
Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Safari Subuh Al Amin Jadi Sarana Ibadah Berjamaah Dan Silaturrahmi
Safari Berjamaah Al Amin Semakin Ramai, Aminullah Ajak Anak Muda dan Orang Tua Bergabung
Jubir Mualem-Dek Fad Akhyar Kamil Angkat Bicara, Tetap Fokus Menang Abaikan Propaganda Pihak Lawan
Kebersamaan Dua Sahabat Dalam Menjalin Silaturahmi Dalam Rangka Hari HUT TNI
Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh
Kabid propam hadir berikan bantuan sosial dan motivasi kepada anak SLB di Yayasan Bukesra,

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru