Peluang Terbuka Lebar Untuk Darni M. Daud Calon Gubernur Aceh, Hasil Putusan Mk

ALASTA NEWS BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:38 WIB

50520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darni M. Daud Calon Gubernur Aceh, 

BANDA ACEH:Prof. Dr. Darni M. Daud semakin berpeluang untuk maju sebagai calon Gubernur Aceh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mengubah syarat dalam Pilkada. Berdasarkan putusan terbaru ini, partai politik atau gabungan partai politik kini dapat mengajukan calon kepala daerah tanpa harus memiliki kursi di DPRD, sebuah perubahan signifikan yang membuka jalan bagi tokoh-tokoh potensial seperti Darni.

Putusan MK ini secara resmi mengubah ketentuan pada Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, di mana sebelumnya hanya partai dengan perolehan kursi di DPRD yang bisa mengusung calon kepala daerah. Kini, persyaratan tersebut lebih longgar, memungkinkan partai politik yang hanya memiliki suara sah dalam pemilu tanpa kursi di DPRD untuk tetap dapat mengajukan calon mereka.

MK menetapkan ketentuan baru berdasarkan jumlah penduduk provinsi. Untuk provinsi dengan penduduk hingga 2 juta jiwa, partai politik harus memperoleh minimal 10% suara sah. Untuk provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 juta hingga 6 juta jiwa, persyaratan minimal adalah 8,5%. Bagi provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta hingga 12 juta jiwa, persyaratan minimal adalah 7,5%. Sedangkan untuk provinsi dengan penduduk lebih dari 12 juta jiwa, persyaratan minimal adalah 6,5%.

Dengan jumlah penduduk Aceh yang mencapai sekitar 5,3 juta jiwa, syarat minimal 8,5% suara sah memberikan peluang besar bagi partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRA untuk tetap bisa mengusung calon gubernur. Prof. Darni M. Daud dianggap sebagai figur yang pantas dan berpotensi besar menarik dukungan dari partai-partai ini.

Beberapa partai nasional yang tidak mendapatkan kursi di DPRA, seperti Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai PKN, Partai Garuda, Partai PBB, Partai PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat, serta partai lokal seperti Partai SIRA dan Partai Gabthat, memiliki peluang besar untuk mendukung Darni. Partai-partai ini secara kolektif telah meraih hampir 10% dari suara sah dalam pemilu 2024, yang cukup untuk memenuhi syarat minimal.

Dengan peluang ini, Prof. Darni M. Daud dapat menjadi calon yang sangat kompetitif dalam Pilkada Aceh. Sebagai akademisi ternama dan mantan Rektor Universitas Syiah Kuala, Darni memiliki rekam jejak yang solid dalam dunia pendidikan dan kepemimpinan, yang dapat menjadi modal kuat dalam menghadapi tantangan politik.

Fajarul, seorang pengamat politik Aceh, mengungkapkan keyakinannya bahwa Darni M. Daud adalah salah satu calon gubernur yang sangat diinginkan oleh masyarakat Aceh. “Dalam beberapa hari terakhir, nama Darni sering dibicarakan di berbagai kesempatan. Masyarakat melihat potensi besar dalam dirinya, terutama jika didukung oleh partai non-parlemen. Langkah ini sangat strategis dan harus segera diambil,” kata Fajarul.

Menurut Fajarul, partai-partai non-parlemen di Aceh harus segera melakukan konsolidasi dan pemetaan politik untuk memastikan dukungan mereka terhadap Darni. “Saya yakin ini akan terjadi, dan jika dilakukan dengan tepat, Darni bisa menjadi calon yang sangat kuat dalam Pilkada Aceh,” tambahnya.

Fajarul, yang merupakan lulusan Universitas Indonesia, juga menegaskan bahwa Darni M. Daud memiliki dukungan yang luas dari masyarakat Aceh. “Darni dikenal sebagai sosok yang pro-rakyat dan selalu mengedepankan perubahan positif bagi Aceh. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalamannya sebagai profesor di Universitas Syiah Kuala, Darni adalah kandidat yang ideal untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” ungkap Fajarul.

Melihat dinamika politik saat ini, Fajarul menilai bahwa Darni memiliki peluang yang sangat besar untuk memenangkan hati masyarakat Aceh. “Dengan dukungan dari partai-partai non-parlemen, ditambah dengan popularitas dan rekam jejaknya, Darni bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat Aceh yang menginginkan perubahan,” tegasnya.

Fajarul juga menambahkan bahwa keputusan MK ini memberikan angin segar bagi demokrasi di Aceh. “Ini adalah kesempatan bagi partai-partai kecil dan tokoh-tokoh potensial untuk berkontribusi dalam membangun Aceh. Darni M. Daud adalah contoh bagaimana putusan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar,” pungkasnya.

Dengan segala potensi yang dimilikinya, Darni M. Daud kini berada di garis depan sebagai salah satu calon gubernur yang paling diperhitungkan dalam Pilkada Aceh mendatang. Semua mata kini tertuju pada pengumuman resmi yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam pertarungan politik di Aceh.(H)

Berita Terkait

Rekap 100 % TPS Masuk, Mualem – Dek Fadh Unggul Atas Om Bus – Syech Fadhil
Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Safari Subuh Al Amin Jadi Sarana Ibadah Berjamaah Dan Silaturrahmi
Safari Berjamaah Al Amin Semakin Ramai, Aminullah Ajak Anak Muda dan Orang Tua Bergabung
Jubir Mualem-Dek Fad Akhyar Kamil Angkat Bicara, Tetap Fokus Menang Abaikan Propaganda Pihak Lawan
Kebersamaan Dua Sahabat Dalam Menjalin Silaturahmi Dalam Rangka Hari HUT TNI
Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh
Kabid propam hadir berikan bantuan sosial dan motivasi kepada anak SLB di Yayasan Bukesra,

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru