Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:11 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe.-Setelah buntutnya pemberitaan pemberian hak-hak Salah seorang Petugas kesehatan di bidang Farmasi pada Klinik PIM yang bernaungan dibawah Cv, imara medika, komplek perumahan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) krueng geukueh Kecamatan Dewantara kabupaten aceh utara.

Akhirnya pihak Klinik PIM dan Cv imara medika, sepakat menyelesaikan persoalan yang menimpa Siti nurmayliza, untuk di selesaikan secara musyawarah. Sabtu (24/8/2024)

Siti nurmayliza, mengatakan dirinya mengaku telah di undang oleh pihak Klinik PIM dan CV Imara medika pada hari Jum’at 23 Agustus 2024 kemarin, untuk duduk bersama dengan pihak Klinik dan CV Imara medika, mereka telah berjanji akan segera menyelesaikan segala hak-hak saya, sebagai mana yang pernah mereka janjikan sebelumnya.”Terang Siti Nurmayliza kepada awak media ini lewat tulisan pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Siti Nurmayliza mengatakan, saya juga telah berjanji, akan mencabut laporan saya, dan saya sudah membuat pernyataan dalam perundingan dengan pihak Cv imara medika dan klinik Pim, mereka akan segera memenuhi semua tuntutan saya.

Dan saya juga telah berjanji kedepannya, tidak ada lagi permasalahan apapun yang timbul dari saya atau menuntut pihak Klinik PIM dan CV Imara medika, setelah hak-hak saya di selesaikan sebagai mana mestinya, dan Segala tuntutan saya selama ini telah saya nyatakan saya cabut mulai dari 23 Agustus 2024.

Semua Ini saya lakukan tidak ada yang memaksakan, tetapi saya lakukan berhubung dari pihak Klinik PIM dan CV Imara telah beritikad baik untuk menyelesaikan hak-hak saya, dan saya juga memohon maaf atas sikap dan tindakan saya, yang sedikitnya membuat pihak Klinik PIM dan CV Imara medika terjadi kegaduhan.

“Yang saya lakukan ini tidak lain hannya untuk menuntut hak-hak saya, yang sempat terhenti pembayarannya beberapa waktu lalu, dan saya juga mengucapkan ribuan terimakasih, atas itikad baik dari pihak Klinik PIM dan CV Imara medika yang Mau menyelesaikan hak-hak saya.”Tutup Siti Nurmayliza lewat Tulisan yang di terima awak media ini.

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 11:08 WIB

Puskesmas di Pidie Cetak Sejarah: Pj Bupati Samsul Azhar Resmi Luncurkan BLUD 

Selasa, 5 November 2024 - 01:25 WIB

Menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Ri Prabowo,Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri Dalam Tindak Pidana Narkoba,Judi Online,Penyelundupan Atau TPPO

Senin, 4 November 2024 - 08:45 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba

Minggu, 3 November 2024 - 23:39 WIB

Apresiasi Kepala Lapas Perempuan Bandung kepada Warga Binaan Berprestasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Lagi dan Lagi Pendukung Sibral-Hasan Beralih Dukung Pasangan MULIA di Pilkada Pijay

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Syukuran Hari Jadi Propam Polri Ke 22 Mengundang Anak2-anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Jumat, 27 September 2024 - 06:37 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Mahasiswa

Berita Terbaru