Masih Dipercaya Costumer, PT. Witan Kejar Tayang Perbaiki Kualitas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 14:10 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan salah satu kreditur terhadap PT. Witan Presisi Indonesia. Putusan dibacakan oleh ketua majelis hakim Daryanto di ruang sidang Soebekti Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin 25 November 2024.

Dalam amar putusannya majelis hakim menolak permohonan pembatalan perdamaian l tersebut dengan pertimbangan bahwa PT. Witan Presisi Indonesia telah dan masih menunjukkan itikad untuk melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian perdamaian yang dibuat sebelumnya , sehingga majelis melihat PT. WPI masih mampu untuk membayarkan kewajibannya kepada para kreditur.

Joe Borromeu sebagai pimpinan dari kantor Borromeu and partners sebagai kuasa PT. WPI menyatakan bahwa PT. WPI sampai saat ini masih beroperasi dan sedang melakukan pembenahan manajemen agar bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik kepada seluruh kreditur.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Niaga yang telah memberikan kesempatan kepada PT. WPI untuk bisa tetap beroperasi,” ujar Joe Borromeu didamping Ronald Manik dan France Aritonang.

Sementara di tempat terpisah Hery Wijayanto selaku direktur PT. WPI menyatakan bersyukur dan siap untuk melaksanakan putusan pengadilan.

“Seiring dengan mulai naiknya permintaan produksi mobil dan motor, kami akan berupaya lebih baik untuk bisa berpartisipasi kembali dalam dunia otomotif di Indonesia. Kami juga akan mencoba masuk ke industri EV dan project lainnya yang terkait dengan logam untuk bisa membangkitkan kembali WPI dan membayar kewajiban kam kepada kreditur,” imbuhnya. Jumat (29/11/2024).

Sementara itu dari pantauan awak media, PT. WPI masih beroperasi dengan baik.

Salah satu karyawan bernama Anggit ia menyatakan bahwa perusahaan masih mendapat kepercayaan dari customer dan masih berupaya untuk menambah customer baru lagi. Dia juga masih merasa optimis WPI akan berkembang ke depannya. **
(Red)

Berita Terkait

Ngaku dari Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, Dampingi Oknum Mafia Tanah Serobot Lahan Milik PT.Sipiso -Piso Soadamara di Pematang Silimahuta
Polres Simalungun Tindak Tegas Pungutan Liar di Kawasan Wisata Sidamanik
Keren! Acara Bedah Buku Novel dan Cerpen Karya Pudji Isdriani K
Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!
Keluhkan Minim Perhatian Dan Infrastruktur Desa Di Simalungun, Para Pelaku UMKM Rela Rogoh Kocek Untuk Undang Anton – Benny
GerMANIS se-Jabotabek Dikukuhkan, Teuku Helmi Jabat Ketua, H Karnawi Dewan Pembina
Mantan Donatur AZAM H Karnawi Tegaskan Dukung Pasangan MANIS di Pilkada 2024
Didukung 4 Parpol, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga Resmi Daftar KPU Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:31 WIB

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:39 WIB

HMI Aceh : Berjiwa Besarlah menerima kekalahan, yang Menang Wujudkan Kemakmuran Untuk Rakyat Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 09:39 WIB

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:06 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 02:39 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 12:19 WIB

Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat

Senin, 25 November 2024 - 12:45 WIB

Patroli Gabungan TNI-POLRI guna menciptakan Pilkada Damai tahun 2024, Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara.

Kamis, 21 November 2024 - 14:51 WIB

Dangkalnya sungai dan rendah nya jembatan jalan lintas kutacane -medan Menyebabkan banjir di desa kuning 1 sekitarnya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Rabu, 4 Des 2024 - 12:31 WIB